3 Des 2010

Kurang Ajarnya Foke

VIVAnews - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana Pemerintah Daerah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo untuk menarik pajak dari pemilik warung nasi yang beromset Rp167.000 per hari, termasuk dari warung tegal alias warteg.

"Untuk apa? Tujuannya apa? Apa Pemda DKI masih kekurangan duit sampai harus menarik pajak dari pemilik-pemilik warteg? Uang dari motor dikemanakan?" tanya Ketua Dewan Pembina YLKI, Indah Sukmaningsih dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis, 2 Desember 2010.

Selama ini, kata dia, Pemda DKI sudah mendapat pemasukan tinggi dari pajak sepeda motor. Namun, toh Pemda DKI pun belum bisa memberikan pelayanan yang baik bagi pemilik sepeda motor karena kemacetan Jakarta yang makin luar biasa. Menurut dia, ini saatnya publik mempertanyakan berbagai aliran uang yang ditarik Pemda Jakarta dari masyarakat selama ini.

"Sekarang mereka mau tarik pajak dari warteg dan warung nasi lainnya. Pemda DKI bisa kasih janji apa? Ini ide yang sangat tidak kreatif dan hanya mencari gampangnya. Gubernur DKI benahi dulu kinerjanya," Indah menegaskan. YLKI menolak karena rencana pajak warteg ini akan memukul rakyat kecil.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelanggan warteg harus menguras kocek lebih setiap kali makan. Per 1 Januari 2010 mendatang, Pemda DKI Jakarta akan mengenakan pajak 10 persen bagi pengunjung rumah makan, termasuk warteg.




BAHKAN WARTEG PUN SEKARANG DIMINTAIN PAJAK!
ANJIR BANGET FAUZI BOWO DAN KRONI-KRONINYA!
LAGI-LAGI NYENGSARAIN RAKYAT KECIL!
kenapa mesti warteg yg jadi kambing hitam?
kenapa mesti rakyat kecil yang di tindas?
alternatif lain kan banyak, misal naekin pajak miras!
PBB buat bangunan2 mewah di jakarta!
pajak penjualan restoran2 mewah di jakarta!
kenapa coba mesti rakyat kecil yang jadi kambing hitam!
SI KUMIS BRENGSEEK EMANG NIH!


2 comment:

lo tau gak rul kalo pemilik warteg2 di Jakarta itu di kampungnya di Tegal sana punya rumah gede, bagus, dan bahkan lebih bagus dr rumah gw
itu artinya apa? artinya mereka hanya menghabiskan duitnya di kampung halamannya doang. padahal mereka nyari duitnya di Jakarta. ya pemda berhak dong minta pajak penghasilan secara mereka memakai fasilitas dr pemda dg tujuan mencari uang

yakin semuanya kayak gitu sip? warteg di sebelah rumah gue enggak loh. ya harusnya pemerintah jangan berpikiran sempit lah, ga semua pemilik warteg tuh tajir-tajir di kampungnya. kalo menurut gue sih ya seandaikan tetep mau mintain pajak dari para penjajak warteg, yang omsetnya diatas 500ribu lah jangan diatas 160ribu kayak yang mau disahin ini, ya ga ya ga?

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More